Luwu Timur– Sebanyak 41 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf. Mereka terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pekerja Rehabilitasi Sosial (PRS) di Kabupaten Luwu Timur.
Pelantikan ini dilakukan serentak secara nasional melalui sambungan daring, sementara untuk Kabupaten Luwu Timur sendiri berlangsung di Hotel I Lagaligo Malili pada Jumat (03/10/2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 orang berasal dari PKH, 6 orang dari TKSK, dan 1 orang dari PRS.
Wujud Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
TKSK, PKH, dan PRS merupakan garda terdepan Kementerian Sosial dalam menghadirkan layanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan dan desa. Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan pelayanan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, serta perlindungan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Mewakili Bupati Luwu Timur, Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Joni Patabi, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang baru saja dilantik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur memberikan perhatian besar terhadap tenaga sosial ini, sebab mereka adalah ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. “Salam hormat dari Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, terima kasih atas dedikasi yang sudah diberikan selama ini. Semoga dengan status PPPK, kerja-kerja sosial semakin maksimal,” tambahnya.
Baca Juga: Badly Massorong Raih Podium ATC Jepang IMI Lutim Serius Wacanakan Sirkuit Balap
Rasa Syukur dan Kebanggaan Pendamping PKH
Kebahagiaan mendalam dirasakan oleh para pendamping PKH yang selama ini telah mengabdi bertahun-tahun. Salah satunya adalah Muhammad Munawir, Koordinator PKH Kabupaten Luwu Timur.
“Alhamdulillah, sudah lama kami menunggu momen ini sejak 2014, dan akhirnya sekarang kami resmi terangkat juga. Saya sangat senang dan bangga,” ungkap Munawir penuh rasa haru.
Ia menambahkan, status sebagai PPPK bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga menjadi semangat baru untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap dapat terus konsisten, ikhlas, dan optimal dalam melayani masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat di Luwu Timur,” katanya.
Dengan pelantikan ini, pemerintah berharap kualitas layanan sosial di Luwu Timur semakin meningkat. Keberadaan tenaga PPPK TKSK, PKH, dan PRS diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial, sekaligus menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
Sejalan dengan visi Kabupaten Luwu Timur yang terus mendorong pembangunan manusia dan kesejahteraan sosial, pelantikan ini menjadi momentum penting.


















