Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Tiga Pengurus PKBM di Luwu Timur Terseret Kasus Korupsi Dana Pendidikan Rp1,1 Miliar

Tiga Pengurus PKBM di Luwu Timur Terseret Kasus Korupsi Dana Pendidikan Rp1,1 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Luwu Timur– Ironi di balik semangat pemerataan pendidikan terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tiga pengurus lembaga pendidikan nonformal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alam Semesta kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) dengan total kerugian negara mencapai Rp1,169 miliar.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MH selaku ketua PKBM, NP sebagai bendahara, dan A yang menjabat sekretaris lembaga. Mereka diduga secara bersama-sama menyelewengkan dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembelajaran bagi warga belajar pendidikan kesetaraan setara SD, SMP, dan SMA.

banner 325x300

Bukti Permulaan yang Kuat

Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri (Cabjari) Wotu, Muhlis, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Hasil penyelidikan dan audit dari Inspektorat Kabupaten Luwu Timur menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana BOP selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen, laporan pertanggungjawaban kegiatan, dan keterangan sejumlah saksi, ditemukan ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan di lapangan dengan laporan yang dibuat pihak PKBM,” terang Muhlis.

Dana BOP Kesetaraan merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan memperkuat pendidikan nonformal di daerah. Melalui program ini, lembaga seperti PKBM diharapkan dapat membantu masyarakat yang putus sekolah agar tetap bisa menempuh pendidikan kesetaraan.

Namun, idealisme program tersebut ternodai oleh ulah oknum yang memanfaatkan kepercayaan pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Pengeluaran Fiktif dan Mark-Up Kegiatan

Dalam hasil penyidikan, penyidik menemukan berbagai praktik manipulatif yang diduga dilakukan pengurus PKBM Alam Semesta. Mulai dari pengeluaran fiktif, mark-up kegiatan pelatihan, hingga penggunaan dana di luar petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

“Dana yang seharusnya digunakan untuk pengadaan bahan ajar, honor tutor, serta sarana pendukung kegiatan belajar, justru disalahgunakan. Ada kegiatan yang dilaporkan berjalan, padahal di lapangan tidak terlaksana sama sekali,” ujar Muhlis.

Korupsi Dana Bantuan Rp1 Miliar, 3 Pengurus PKBM Jadi Tersangka - Radarindo

Baca Juga: Pemkab Lutim Teken MoU dengan Access English School Siapkan SDM

Tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan rekening bank untuk diteliti lebih lanjut. Langkah itu diambil guna menelusuri aliran dana serta memastikan siapa saja yang memperoleh manfaat dari penyimpangan tersebut.

Kerugian Negara Capai Rp1,1 Miliar Lebih

Audit yang dilakukan Inspektorat menemukan bahwa akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.169.301.600. Angka ini menunjukkan besarnya potensi penyalahgunaan dalam program yang seharusnya menyentuh lapisan masyarakat terbawah.

“Setiap rupiah dana BOP seharusnya sampai ke sasaran, karena menyangkut masa depan pendidikan warga yang tidak mampu menempuh jalur formal. Tapi kenyataannya, sebagian dana itu justru masuk ke kantong pribadi,” tegas Muhlis.

Dijerat Pasal Korupsi

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, mereka juga dapat dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.

“Ketiganya diduga melakukan perbuatan secara bersama-sama untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara,” tambahnya.

Kejaksaan menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Saat ini penyidik masih terus memeriksa saksi tambahan serta menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *