Luwu Timur– PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dengan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi di Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya berkelanjutan perusahaan dalam proses pemulihan pasca insiden kebocoran pipa minyak di Desa Lioka yang terjadi pada 23 Agustus 2025 lalu.
Pendekatan Berbasis Sains dan Tata Kelola Lingkungan yang Baik
Sejak hari pertama insiden, PT Vale bergerak cepat menurunkan tim tanggap darurat dan melakukan langkah penanggulangan berbasis sains.
Pendekatan ini selaras dengan standar global pengelolaan lingkungan dan prinsip Good Environmental Governance (tata kelola lingkungan yang baik).
Masa tanggap darurat berlangsung hingga 12 September 2025, dengan fokus pada mitigasi tumpahan minyak, pengendalian area terdampak, serta pemetaan sosial di wilayah sekitar lokasi kejadian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan yang adil, transparan, dan berbasis data bagi seluruh warga terdampak.
Melalui koordinasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, perangkat desa, serta para pemangku kepentingan, PT Vale berhasil menyelesaikan proses pemetaan sosial dan ekonomi warga terdampak di enam desa, yaitu Lioka, Langkea Raya, Baruga, Wawondula, Matompi, dan Timampu.
Pemetaan tersebut menghasilkan klasifikasi dampak sosial mencakup sawah, empang, kebun, ternak, dan sumber air (sumur) yang terdampak oleh insiden.
Hasil ini menjadi dasar bagi skema penyaluran kompensasi dan biaya penanganan dampak, yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan para kepala desa sejak awal September.
Kesepakatan itu kemudian ditegaskan dalam kegiatan penyerahan simbolis biaya penanganan dampak pada 2 Oktober 2025 di Kantor Camat Towuti.
Acara tersebut turut disaksikan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala desa, dan perwakilan masyarakat.
Kompensasi Berbasis Data dan Verifikasi Lapangan
Baca Juga: Pemkab Luwu Timur Komitmen Dukung Program Sulsel Bebas TBC 2030
Saat ini, proses penyaluran kompensasi tengah berjalan secara bertahap.
Setiap keputusan dan penyaluran dana dilakukan melalui verifikasi lapangan guna memastikan keabsahan data dan akuntabilitas penerima manfaat.
“Sejak awal kami berkomitmen bahwa penanganan dampak harus dilakukan secara transparan, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Head of External Relations PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma.
Menurutnya, PT Vale memahami keresahan sebagian warga dan terus berupaya menghadirkan perusahaan secara langsung di lapangan untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, PT Vale menggelar sosialisasi lanjutan di Desa Matompi dan Desa Timampu.
Dalam forum tersebut, warga diundang untuk memperoleh informasi lengkap mengenai mekanisme penyaluran kompensasi, tahapan verifikasi, dan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Endra menjelaskan, sosialisasi ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga menjadi ajang dialog terbuka antara perusahaan dan warga.
“PT Vale kini memperluas bentuk komunikasi publik dengan mengombinasikan forum tatap muka dan pendekatan langsung ke kelompok masyarakat, seperti kelompok tani dan nelayan. Tujuannya agar setiap informasi bisa diterima secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.


















