Luwu Timur– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengambil langkah strategis dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) terkait pembangunan Kawasan Industri Terintegrasi di wilayah Malili.
Acara penandatanganan berlangsung di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Direktur Utama PT IHIP, Nicke Widyawati, hadir langsung untuk menandatangani perjanjian tersebut. Prosesi ini turut disaksikan jajaran pejabat Pemkab Luwu Timur, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade; Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Andi Muh. Reza; Analis Hukum Setda, Dzulkifli; serta Fungsional Perencana Baperrida, Ragusman. Dari pihak PT IHIP, turut hadir manajemen dan jajaran Public Affairs yang dipimpin oleh Stevanus.
Langkah Penting bagi Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan bahwa penandatanganan ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah tonggak sejarah penting bagi pembangunan Luwu Timur. Ia menilai, hadirnya kawasan industri akan membawa dampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani perjanjian kerja sama dengan PT IHIP. InsyaAllah segera dijalankan dan dilaksanakan di lapangan sesuai kesepakatan bersama,” ujar Irwan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembangunan kawasan industri ini akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat lokal. Mulai dari tenaga kerja, keterlibatan pengusaha daerah, hingga sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan akan menjadi prioritas utama.
“Efek domino dari pengelolaan kawasan industri ini tentu diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, menuju Luwu Timur yang semakin maju dan sejahtera,” imbuhnya.
Baca Juga: Bupati Lutim Pastikan Harmoni Masyarakat Adat dan PT Vale Tetap Terjaga
Dukungan dari PT IHIP
Sementara itu, Direktur Public Affairs PT IHIP, Stevanus, memastikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjalankan rencana ini secara cepat dan tepat.
“Setelah penandatanganan MoU ini, kami memastikan proses perizinan selesai terlebih dahulu. Setelah itu, mobilisasi dan pembangunan konstruksi akan segera dilakukan sesuai rencana pengembangan kawasan industri,” jelas Stevanus.
Menurutnya, PT IHIP menempatkan Luwu Timur sebagai salah satu wilayah strategis untuk pengembangan industri berbasis nikel. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mengembangkan hilirisasi mineral dan memperkuat daya saing industri nasional.
Kawasan Industri Berbasis Nikel
Kawasan Industri Terintegrasi IHIP yang direncanakan berdiri di Malili akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas utama dan pendukung. Fasilitas utama berupa smelter dengan teknologi hidrometalurgi dan pirometalurgi diproyeksikan menjadi pusat pengolahan nikel yang modern dan berstandar internasional.
Selain itu, kawasan industri ini juga akan memiliki pembangkit listrik, pelabuhan, jalan penghubung, gudang, serta infrastruktur logistik lainnya yang akan mendukung aktivitas produksi dan distribusi. Dengan konsep kawasan terintegrasi, keberadaan industri ini tidak hanya menyasar aktivitas produksi, tetapi juga pembangunan ekosistem industri yang berkelanjutan.


















