Pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Lutim Dibuka 8 Agustus, Cek Kategori dan Nominalnya!
Luwu Timur –Pemkab Lutim kembali membuktikan komitmennya dalam memajukan pendidikan melalui diluncurkannya Program Beasiswa Kartu Pintar. Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lutim, Rabu (6/8/2025), Bupati H. Irwan Bachri Syam secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran beasiswa yang akan dimulai pada 8 Agustus 2025.
Program ini merupakan salah satu unggulan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, dengan tujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Lutim yang unggul dan berdaya saing.
Empat Jenis Beasiswa yang Ditawarkan
Berdasarkan Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 25 Tahun 2025 dan Surat Keputusan Panitia Seleksi Beasiswa Nomor 247/A-06/VIII/2025, terdapat empat kategori beasiswa yang dapat dimanfaatkan oleh pelajar dan mahasiswa Lutim:
-
Program Diploma dan Sarjana (D3/D4/S1)
-
Program Pengembangan Keahlian (Profesi)
-
Program Pasca Sarjana (S2 dan S3)
-
Program Khusus
Masing-masing program memiliki besaran dana yang berbeda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Rincian Nominal Beasiswa per Semester
Berikut detail bantuan yang akan diterima penerima beasiswa:
-
Diploma/Sarjana (D3/D4/S1): Rp3.000.000/semester
-
Magister (S2): Rp7.500.000/semester
-
Doktoral (S3): Rp10.000.000/semester
-
Beasiswa Khusus: Rp7.750.000/semester (termasuk untuk mahasiswa baru Teknik Metalurgi dan Material UNHAS)

Baca Juga: Ambulans Danau Luwu Timur Nyata Layanan Kesehatan Tanpa Batas
Perhatian Khusus untuk Mahasiswa Baru
Bupati Irwan menekankan bahwa mahasiswa baru akan menerima beasiswa dalam dua tahap:
-
Semester 1 (September 2025): Rp3.000.000
-
Semester 2 (Desember 2025): Rp3.000.000
Dengan demikian, total bantuan untuk pelajar baru sama dengan pelajar yang sudah berjalan, yaitu Rp6.000.000 per tahun.
Pendaftaran Dibuka 8 Agustus, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Pendaftaran beasiswa dilakukan secara online melalui website resmi Dinas Kominfo Lutim. Pemerintah juga telah menyiapkan:
-
15 verifikator di 11 kecamatan
-
2 petugas aplikasi data
-
1 petugas khusus pengolahan data kependudukan
Persyaratan Umum & Batas Usia
-
D3: Maksimal 24 tahun
-
D4/S1: Maksimal 25 tahun
-
Profesi/Keahlian : Maksimal 30 tahun
-
S2: Maksimal 30 tahun
-
S3: Maksimal 35 tahun
Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui pamflet yang disebar di setiap kecamatan dan desa atau website resmi Pemkab Lutim.
Komitmen Pemerintah untuk Pendidikan Berkualitas
Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa program ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Lutim.
“Insya Allah, ini akan menjadi langkah besar bagi kemajuan SDM Lutim. Generasi muda yang berpendidikan tinggi adalah kunci masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Dengan adanya Beasiswa Kartu Pintar, diharapkan semakin banyak anak-anak Lutim yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa biaya tambahan.






