Pasca Kerusuhan, Pemkot Makassar Ajukan Rp375 Miliar untuk Bangun Kembali Gedung DPRD yang Hangus
Luwu Timur– Luka di Kota Daeng belum sepenuhnya sembuh. Dua pekan setelah gelombang demonstrasi berujung kerusuhan pada Jumat, 29 Agustus malam, yang meninggalkan coretan hitam pada gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, pemerintah kota sudah menyusun langkah besar: mengajukan anggaran fantastis, senilai Rp375 miliar, kepada Pemerintah Pusat untuk membangun kembali simbol demokrasi yang hangus itu.
Malam Kelam dan Dampaknya
Insiden yang memicu pembakaran gedung dewan tersebut masih menjadi bahan investigasi. Aksi unjuk rasa yang awalnya damai berubah menjadi ricuh, memicu emosi massa yang akhirnya merangsek dan membakar bagian dari gedung DPRD. Peristiwa itu bukan hanya meninggalkan trauma sosial, tetapi juga kerusakan fisik yang sangat parah. Gambar-gambar gedung yang menjulang dengan semburan api dari dalamnya sempat viral, menjadi simbol kemarahan rakyat yang meluap.

Baca Juga: Langit Sulawesi Selatan Kini Semakin Terhubung dengan Penerbangan Perdana Makassar-Bone
Kini, puing-puing telah dipindahkan, tetapi bekas kehancuran masih jelas terlihat. Gedung yang dahulu menjadi pusat kebijakan kota itu kini hanya menyisakan kerangka yang rapuh dan hangus. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar bahkan telah memasang spanduk peringatan yang melarang siapa pun yang tidak berkepentingan untuk memasuki area, mengingat struktur bangunan sudah tidak stabil dan berbahaya.
Anggaran Rp375 Miliar: Rincian dan Proses Pengajuan
Kepala Dinas Prasarana Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, pada Sabtu (13/9), mengonfirmasi bahwa dokumen pengajuan anggaran senilai Rp375 miliar tersebut telah dikirim dan diterima oleh Kementerian PUPR Pusat.
“Estimasinya sekitar Rp 375 miliar. Dokumen sudah dikirim dan diterima kementerian PU,” ujar Zuhaelsi.
Ia menjelaskan bahwa prosesnya tidak main-main. Seluruh dokumen teknis yang diminta pemerintah pusat telah diselesaikan dengan cepat. Dokumen-dokumen krusial itu termasuk as built drawing (gambaran pembangunan asli), spesifikasi teknis, dan Engineering Design (DED) untuk bangunan yang sudah ada.
“Kami masih menunggu tim dari pusat untuk mensurvei kelayakan termasuk kondisi struktur bangunan, mana layak dipertahankan dan mana yang dirobohkan,” tambahnya. Tim ahli dari Jakarta ini nantinya akan menentukan apakah sebagian struktur lama masih bisa diselamatkan ataukah gedung harus dibongkar total dan dibangun dari nol. Keputusan ini akan sangat mempengaruhi nilai anggaran akhir.
Sementara Itu, Dewan “Mengungsi” dengan Sewa Rp604,4 Juta
Sementara menunggu proses pembangunan yang diprediksi akan memakan waktu lama, 50 anggota DPRD beserta seluruh staf pegawai harus mencari kantor darurat. Proses pencariannya pun tidak sederhana.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, bercerita bahwa dari beberapa opsi yang disurvei, akhirnya dipilih Kantor Perumahan Nasional (Perumnas) di Jalan Letjen Hertasning.
“Akhirnya dipilih Kantor Perumahan Nasional (Perumnas) di Jalan Letjen Hertasning untuk dijadikan kantor sementara,” kata Rahmat.
Yang menarik adalah proses negosiasi sewanya. Awalnya, harga sewa yang dikabarkan adalah Rp450 juta. Namun, setelah berunding dengan manajemen Perumnas, biaya sewa justru naik menjadi Rp604,4 juta. Kenaikan ini, menurut Rahmat, sudah mencakup biaya asuransi.
“Melalui penandatanganan perjanjian kesepakatan ini, kami berharap Perumnas tidak lagi membuka negosiasi dengan pihak lain. Ini memberi kepastian DPRD Makassar segera berkantor di Hertasning,” ujarnya, menegaskan pentingnya kepastian lokasi agar kegiatan dewan bisa segera berjalan normal.
Untuk mengamankan pembayaran sewa yang tidak murah ini, Pemkot Makassar telah mengalokasikannya dalam APBD Perubahan 2025. Langkah ini diambil agar pembayaran tidak menemui kendala teknis dan dana sudah benar-benar tersedia.
Analisis dan Tanggapan Publik
Pengajuan anggaran sebesar Rp375 miliar ini pasti akan menyulut perdebatan publik. Di satu sisi, pemerintah memang memiliki kewajiban untuk memulihkan sarana dan prasarana publik yang rusak. Gedung DPRD adalah simbol negara dan tempat dimana kebijakan untuk rakyat dirumuskan. Ketiadaannya dapat mengganggu fungsi pemerintahan.
Namun, di sisi lain, angka tersebut terasa sangat besar di tengah tantangan ekonomi dan berbagai kebutuhan mendesak lainnya di Makassar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar untuk masyarakat. Banyak yang akan mempertanyakan apakah gedung baru nanti akan dibangun dengan spesifikasi mewah yang tidak perlu, atau justru difokuskan pada fungsi, keamanan, dan aksesibilitas bagi publik.
Masyarakat akan menunggu transparansi dari Pemkot Makassar dan Kemeterian PUPR mengenai rincian anggaran tersebut. Apa saja yang masuk dalam hitungan Rp375 miliar? Apakah hanya biaya konstruksi, atau termasuk pengadaan perabot dan perangkat teknologi tinggi?
Selain itu, pilihan untuk menyewa kantor senilai Rp604,4 juta juga menuai kritik. Sebagian publik mempertanyakan mengapa tidak mencari alternatif lain yang lebih hemat, misalnya meminjam gedung milik pemkot yang belum terpakai, alih-alih menambah beban anggaran dengan sewa yang nilainya hampir setengah miliar.
Pembangunan ulang Gedung DPRD Makassar bukan sekadar proyek fisik. Ini adalah proyek simbolis untuk memulihkan kepercayaan antara wakil rakyat dan yang diwakilinya. Gedung baru itu nanti haruslah lebih dari sekadar beton dan kaca; ia harus menjadi wadah yang transparan, terbuka, dan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat Makassar.
Proses pembahasan anggaran ini di pusat, serta pelaksanaannya nanti, akan menjadi ujian bagi semua pihak. Transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi harus menjadi prinsip utama. Harapannya, dari abu kerusuhan, lahir bukan hanya gedung yang lebih baik, tetapi juga semangat baru dalam menjalankan demokrasi yang lebih responsif dan dekat dengan kebutuhan rakyat. Rakyat Makassar pantas untuk mendapatkan yang terbaik, baik dalam pelayanan maupun dalam tata kelola anggaran yang berasal dari uang mereka.


















