
Membongkar Tabir Kericuhan Makassar: Polisi Dalam Pengejaran Aktor Intelektual di Balik Pembakaran Gedung DPRD
Luwu Timur– Lima hari setelah kota Makassar diguncang kericuhan yang memalukan dan merusak, bau hangus masih menyergap hidung di sekitar kompleks gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar. Kaca-kaca yang pecah, dinding yang menghitam, dan coretan-coretan kemarahan masih menjadi saksi bisu dari aksi vandalisme dan pembakaran pada 29-30 Agustus 2025 lalu. Namun, di balik debu dan reruntuhan, pertanyaan terbesar menggantung: Siapa sebenarnya dalang dari semua ini?
Polda Sulsel, melalui Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, secara resmi mengonfirmasi bahwa penyelidikan mereka telah melampaui sekadar menangkap para pelaku di lapangan. “Sampai sekarang, kepolisian masih melakukan pendalaman, apakah memang ada aktor intelektualnya dan siapa orangnya. Penyelidikan ini masih terus berjalan,” tegas Didik dalam jumpa pers di Polda Sulsel, Kamis (4/9/2025).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa drama kerusuhan Makassar mungkin baru babak pertamanya. Polisi sedang menyusun puzzle yang jauh lebih besar dan kompleks.
Dari Aksi Damai Menuju Chaos: Kilas Balik Tragedi
Awalnya, aksi tersebut digaungkan sebagai unjuk rasa damai menolak RUU Kepolisian Negara yang kontroversial, yang dinilai banyak kalangan, terutama mahasiswa, dapat melemahkan fungsi kontrol masyarakat terhadap institusi Polri. Ribuan massa memadati jalanan menuju gedung dewan, menyuarakan aspirasi mereka dengan lantang.

Baca Juga: Pemerintah Bulukumba Apresiasi Kinerja Dinas Perkimtan dalam Penyusunan Dokumen RP3KP
Namun, situasi berubah drastis. Provokasi, yang sumbernya masih diselidiki, memicu ketegangan. Massa yang emosional berhasil menerobos pagar pengaman. Batu melayang, petugas kepolisian berusaha meredam, dan eskalasi pun tak terhindarkan. Api akhirnya membakar bagian gedung DPRD, sebuah simbol demokrasi yang justru diserang oleh amuk massa. Kerugian material mencapai miliaran rupiah, tetapi kerugian immaterial terhadap rasa aman dan tatanan sosial jauh lebih besar.
29 Tersangka dengan Profili Beragam: Ujung Tombak atau Hanya Pion?
Sebelum mengumumkan penelusuran aktor intelektual, Polda Sulsel telah bergerak cepat. Ditreskrimum Polda Sulsel telah menetapkan dan menangkap 29 tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pembakaran dan pengrusakan.
Yang menarik, dan justru memperkuat dugaan adanya skenario besar, adalah profil para tersangka yang sangat beragam. Mereka bukan hanya berasal dari satu kelompok tertentu. Polisi mengungkapkan bahwa di antara tersangka terdapat mahasiswa, pelajar, juru parkir, buruh bangunan, petugas kebersihan (cleaning service), dan bahkan pengangguran.
Keragaman profesi ini membuka dua kemungkinan analisis:
-
Aksi Spontan Massa: Kerusuhan benar-benar murni ledakan emosi kolektif yang tak terkendali dari berbagai elemen masyarakat yang frustasi.
-
Rekayasa dan Mobilisasi: Adanya pihak yang dengan sengaja memanfaatkan dan memobilisasi individu dari berbagai latar belakang, mungkin dengan iming-iming materi atau provokasi ideologis, untuk menciptakan kekacauan yang terlihat seperti ledakan massa organik.
Pernyataan Kombes Didik, “Kalau nanti sudah ada bukti atau tanda-tanda yang mengarah ke aktor intelektual, tentu akan kami sampaikan ke publik,” sangat jelas mengarah pada kemungkinan kedua. Polisi tidak percaya bahwa orang-orang dengan profesi yang tidak berkaitan satu sama lain tiba-tiba bersatu dengan koordinasi yang cukup untuk melancarkan aksi sistematis seperti pembakaran.
Siapa Kandidat ‘Aktor Intelektual’ yang Dimaksud?
Spekulasi pun bermunculan. Siapa yang dicari oleh polisi? Istilah “aktor intelektual” biasanya merujuk pada individu atau kelompok yang merancang, mendanai, dan menggerakkan sebuah peristiwa tanpa terlibat langsung.
-
Elite Politik: Apakah ada kelompok politik tertentu yang memanfaatkan momen unjuk rasa untuk menciptakan instabilitas dan menjatuhkan lawan politiknya? Kerusuhan besar seringkali menjadi alat untuk mendiskreditkan pemerintah atau otoritas yang berkuasa.
-
Aktor Bisnis yang Berkonflik: Apakah ada kepentingan bisnis tertentu, misalnya terkait dengan proyek atau kebijakan, yang ingin mengalihkan perhatian publik atau “menghukum” wakil rakyat yang dianggap tidak berpihak?
-
Kelompok Kepentingan Khusus (Interest Group): Kelompok dengan agenda tertentu, baik ideologi radikal maupun kepentingan sektoral, yang ingin memanfaatkan kemarahan massa untuk mendorong agenda mereka atau sekadar menunjukkan kekuatan.
-
Provokator Bayaran: Skenario paling klasik adalah adanya pihak yang membayar orang-orang untuk memicu kericuhan dan membakar gedung, membuat aksi damai berubah menjadi huru-hara.
Penyelidikan polisi kini berfokus pada melacak alur komunikasi, transaksi keuangan mencurigakan, dan narasi yang disebarkan di media sosial menjelang dan selama kerusuhan terjadi untuk menemukan benang merah yang menghubungkan 29 tersangka itu kepada satu atau beberapa “otak” di belakang layar.
Tantangan Besar di Depan Polisi
Pengejaran aktor intelektual bukanlah tugas mudah. Dibutuhkan:
-
Bukti yang Kuat dan Kredibel: Polisi tidak bisa hanya bersandar pada pengakuan tersangka di lapangan. Mereka membutuhkan bukti digital, saksi ahli, dan alat bukti yang dapat diterima di pengadilan untuk menjerat seseorang yang mungkin sangat berjarak dari TKP.
-
Tekanan Politik dan Publik: Kasus sebesar ini pasti akan menghadapi berbagai tekanan dan intervensi, baik yang halus maupun terang-terangan. Independensi penyidik sangat diuji.
-
Efek Domino: Mengungkap aktor intelektual bisa seperti membuka kotak Pandora. Bisa saja terungkap jaringan atau konflik yang lebih luas, yang konsekuensinya sangat besar.
Menunggu Babak Selanjutnya
Publik sekarang menunggu dengan penuh antusias. Pengungkapan aktor intelektual bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga tentang memulihkan kepercayaan. Masyarakat perlu tahu apakah simbol demokrasi mereka dibakar oleh amukamuk massa yang kecewa, atau dijadikan korban dalam sebuah permainan kekuasaan yang gelap.
Pernyataan Kombes Didik, “proses hukum tidak berhenti hanya sampai pada penangkapan massa yang terlibat,” adalah sebuah janji. Janji bahwa hukum harus mampu menjangkau siapa pun, seberapa pun tingginya, yang bermain api dan menghancurkan perdamaian bersama. Pengejaran ini akan menentukan apakah tragedi Makassar berakhir sebagai catatan kelam tentang amuk massa, atau menjadi contoh gemilang tentang bagaimana hukum membongkar konspirasi yang menggerogoti fondasi negara.
















