Luwu Timur– Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah dengan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Rakor tersebut digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak. kegiatan strategis ini juga melibatkan para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga inspektur daerah.
Tiga Pilar Utama Pemberantasan Korupsi
Dalam paparannya, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi juga tentang membangun budaya integritas di seluruh lapisan birokrasi dan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa tiga pendekatan utama menjadi dasar strategi KPK, yaitu:
-
Pencegahan, dengan tujuan menghilangkan kesempatan dan peluang terjadinya korupsi melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.
-
Pendidikan, yang berfokus pada pembentukan pola pikir serta budaya anti korupsi sejak dini, termasuk di lingkungan pendidikan dan pemerintahan.
-
Penindakan, yang bertujuan memberikan efek jera dan menegakkan keadilan terhadap pelaku korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi tanggung jawab bersama. Kita semua memiliki peran dalam membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Johanis Tanak dalam sambutannya.
Bupati Irwan: Sinergi adalah Kunci
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyambut positif langkah KPK yang secara aktif melibatkan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan kesadaran kolektif di antara para pemangku kebijakan daerah.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memperkuat sistem pengawasan internal melalui optimalisasi peran Inspektorat, digitalisasi layanan publik, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Baca Juga: Manusia Kanibal di Luwu Timur Polisi Tegaskan Hoaks!
Dukungan Penuh DPRD dan Sekretaris Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, Ketua DPRD Ober Datte, Wakil Ketua DPRD Jihadin Paruge, serta perwakilan Inspektorat Luwu Timur.
Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi simbol kuat komitmen Luwu Timur dalam membangun pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Sekda Bahri Suli menuturkan bahwa langkah KPK dalam memberikan pembinaan dan supervisi langsung kepada pemerintah daerah sangat dibutuhkan, terutama dalam memperkuat kapasitas pengawasan dan penegakan integritas ASN.
“Kolaborasi ini penting agar seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap risiko korupsi dan cara mengantisipasinya,” ujarnya.
Membangun Budaya Antikorupsi dari Daerah
Rakor ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan persoalan moral dan budaya. KPK menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi dapat terjadi di level mana pun dan bisa dilakukan oleh siapa saja jika sistem pengawasan tidak kuat.


















