Luwu Timur– kerap dijuluki sebagai “Indonesia Mini.” Sebutan ini bukan tanpa alasan. Kabupaten yang terletak di ujung timur Sulawesi Selatan ini menjadi rumah bagi beragam suku, agama, dan budaya yang hidup berdampingan. Keberagaman tersebut, menurut Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, justru menjadi kekuatan besar yang perlu terus dirawat.
“Di Luwu Timur ini, semua agama ada, semua suku juga ada. Ini yang membuat keragaman di masyarakat luar biasa. Karena itu, menjaga keharmonisan menjadi prioritas utama bagi kita semua,” ujar Irwan dalam pertemuan bersama Komite II DPD RI di Makassar.
Salah satu pihak yang berperan penting dalam menjaga harmoni itu adalah PT Vale Indonesia Tbk, perusahaan tambang nikel yang sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah tersebut.
Hubungan Harmonis Masyarakat Adat dan Perusahaan
Menurut Bupati Irwan, hubungan masyarakat adat dengan PT Vale selama ini berjalan cukup baik. Perusahaan dianggap memberikan perhatian serius terhadap aspek budaya dan adat istiadat yang hidup di Luwu Timur.
“Kaitannya dengan PT Vale, interaksinya dengan masyarakat adat kami cukup bagus. Perusahaan juga banyak memperhatikan budaya dan adat kita di Lutim ini,” jelasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, mengambil peran penting sebagai penengah sekaligus penghubung. “Tugas Pemda adalah bagaimana mengkolaborasikan masyarakat adat dengan perusahaan. Alhamdulillah selama ini bisa berjalan berdampingan dengan baik,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat selalu menjadi perhatian dalam setiap dialog dengan perusahaan. “Intinya apa yang menjadi hak masyarakat adat, PT Vale senantiasa berkontribusi. Namun yang lebih penting adalah menjaga harmonisasi agar perusahaan dan masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai,” imbuhnya.
Aspirasi Masyarakat Adat: Menjaga Cagar Budaya dan Warisan Leluhur
Meski hubungan yang terjalin selama ini cukup harmonis, bukan berarti tanpa dinamika. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat adat Tokarungsie’ menyampaikan aspirasi mereka terkait keberadaan lahan yang dianggap sebagai cagar budaya.
Mereka menekankan pentingnya menjaga situs-situs leluhur dan tanaman khas yang bernilai sejarah. Bagi masyarakat adat, warisan leluhur bukan hanya aset budaya, tetapi juga identitas yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.
Aspirasi ini turut dicatat oleh anggota Komite II DPD RI, Riedno Graal Taliawo. Ia menilai perlu ada regulasi yang lebih kuat agar pengakuan masyarakat adat di daerah tidak menimbulkan perbedaan tafsir.
Baca Juga: Program Pandu Juara Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Luwu Timur
“Yang paling penting adalah bagaimana CSR perusahaan wajib melibatkan masyarakat adat. Tapi pertanyaannya, masyarakat adat yang mana? Ini yang mesti di-perda-kan agar jelas definisinya,” tegas Riedno.
Ruang Dialog yang Terus Terbuka
Merespons aspirasi itu, Bupati Irwan menegaskan bahwa ruang dialog selalu terbuka bagi masyarakat adat. Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kadang terjadi riak-riak, tapi itu bagian dari dinamika. Yang penting tidak mengganggu kolaborasi antara masyarakat adat dan perusahaan. Justru dengan adanya ruang dialog, kita bisa mencari solusi bersama,” kata Bupati.
Direktur-Chief Sustainability and Corporate Affairs Office PT Vale Indonesia, Budiawansyah, juga menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus mendengar masukan dari berbagai pihak.
“Kami siap terbuka dan selalu ingin mendapatkan masukan-masukan, sehingga kita bisa mencari titik temu jika ada sesuatu yang perlu dicari solusinya,” ucapnya.


















