Luwu Timur– Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, secara resmi mengukuhkan 14 Kepala Desa di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momen penting bagi para Kepala Desa yang sebelumnya menjabat periode 2017–2023. Mereka kini mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ke depan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Irwan: Kepala Desa adalah Garda Terdepan Pemerintah
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa yang telah resmi dikukuhkan. Ia menekankan pentingnya peran Kepala Desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Saya berharap kepada kita semua agar betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadikan masyarakat sebagai anak kita masing-masing, jangan ada perbedaan. Karena kepala desa merupakan garda terdepannya pemerintah,” pesan Bupati Irwan penuh penekanan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi. Menurutnya, kualitas kepemimpinan seorang Kepala Desa akan sangat menentukan wajah pelayanan publik di tingkat desa.
Laporan Dinas PMD: 14 Kepala Desa Dikukuhkan
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Umar Hasan Dalle, dalam laporannya menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan ini, yakni merujuk pada aturan perundangan terbaru serta surat edaran Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan.
Ia menyampaikan bahwa dari total 19 Kepala Desa periode 2017–2023, hanya 14 orang yang dikukuhkan kembali. Sementara itu, 1 orang Kepala Desa tidak bersedia diperpanjang masa jabatannya, 1 orang meninggal dunia, dan 3 orang memilih mengundurkan diri.
“Total hari ini yang akan dikukuhkan sebanyak 14 orang Kepala Desa,” ungkap Umar.
Baca Juga: Asisten Perekonomian Luwu Timur Tegaskan Komitmen Sambut Penilaian Adipura
Nama-nama Kepala Desa yang Dikukuhkan
Adapun daftar 14 Kepala Desa yang resmi dikukuhkan Bupati Irwan adalah sebagai berikut:
-
Akmal Jufri – Kepala Desa Burau Pantai
-
Kasbiyono – Kepala Desa Lera
-
Ahmad Lamo – Kepala Desa Balo-balo
-
Hespan Kolobinti – Kepala Desa Bayondo
-
Rudiawan – Kepala Desa Tadulako
-
I Made Sudarsana – Kepala Desa Cendana Hitam
-
I Made Suarta – Kepala Desa Kertoraharjo
-
Alfredi Boro – Kepala Desa Manggala
-
Hj. Nurhayati – Kepala Desa Wonorejo
-
Sammang – Kepala Desa Pertasi Kencana
-
Yahya Abdullah – Kepala Desa Baruga
-
Yusuf Saman – Kepala Desa Pasi-pasi
-
Rahmat – Kepala Desa Ussu
-
Budiman – Kepala Desa Wewangriu
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Tampak hadir unsur Forkopimda, para Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, para Camat, Ketua dan anggota BPD, jajaran Abdesi Kecamatan dan Kabupaten, Tim Penggerak PKK, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan dukungan penuh terhadap peran Kepala Desa yang menjadi pemimpin di tingkat paling dasar pemerintahan.


















