Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Bupati Irwan Desak PTPN IV Kembalikan Hak Tanah Warga Angkona

Bupati Irwan Desak PTPN IV Kembalikan Hak Tanah Warga Angkona

banner 120x600
banner 468x60

Luwu Timur– Upaya penyelesaian konflik lahan antara warga Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) kembali menunjukkan perkembangan positif. Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, mengambil langkah strategis dengan menemui jajaran petinggi PTPN IV di Gedung Agro Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025), untuk membahas langsung penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irwan hadir sebagai fasilitator dan penyambung lidah masyarakat, membawa aspirasi warga dari tiga desa di Kecamatan Angkona — Desa Mantadulu, Desa Tawakua, dan Desa Taripa — yang hingga kini masih memperjuangkan hak atas tanah mereka.

banner 325x300

Masyarakat Menanti Kepastian Hak Atas Tanah

Konflik lahan di Angkona telah lama menjadi perhatian publik, khususnya karena menyangkut ribuan hektare lahan yang selama ini digarap masyarakat secara turun-temurun, namun kemudian diklaim sebagai bagian dari areal perkebunan milik PTPN. Sejumlah warga mengantongi dokumen kepemilikan sah seperti SHM dan SKT, namun belum mendapatkan pengakuan penuh dari pihak perusahaan.

Bupati Irwan menjelaskan bahwa kehadirannya di Jakarta bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan, agar penyelesaian dapat dilakukan dengan adil, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.

“Kami ingin solusi, bukan konfrontasi. Pemerintah Kabupaten hadir untuk memastikan hak rakyat dihormati, dan kepentingan perusahaan tetap terjaga dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

PTPN IV Tawarkan Skema Kemitraan Plasma

Menanggapi langkah proaktif Pemkab Luwu Timur, pihak manajemen PTPN IV menyatakan apresiasinya dan menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Dalam pertemuan itu, PTPN IV menawarkan skema penyelesaian melalui kemitraan plasma, di mana masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis perusahaan.

“Kami terbuka untuk mencari solusi terbaik bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Prinsip kami adalah keberlanjutan usaha harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan PTPN IV.

Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Lahan di Angkona, Bupati Irwan Temui Petinggi PTPN IV Desak Hak Warga Dikembalikan. – Warta Lutim

Baca Juga: Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor KPK di Makassar Tegaskan Antikorupsi

Pertemuan Lanjutan Libatkan Lembaga Nasional

Sebagai tindak lanjut konkret, Bupati Luwu Timur dan PTPN IV sepakat untuk segera menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Pertemuan ini rencananya akan menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain:

  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

  • PTPN I selaku pemilik aset

  • PTPN III (Holding Perkebunan Nusantara)

  • Aparat Penegak Hukum (APH)

  • Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Dibentuk

Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Bupati Irwan juga mengumumkan rencana pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Angkona. Tim ini akan beranggotakan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan warga terdampak.

“Ini bukan sekadar urusan tanah, tapi urusan keadilan sosial. Pemerintah harus hadir untuk memastikan rakyatnya tidak kehilangan hak hanya karena administrasi yang tumpang tindih,” tegas Bupati Irwan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *