Luwu Timur– Upaya penyelesaian konflik lahan antara warga Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) kembali menunjukkan perkembangan positif. Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, mengambil langkah strategis dengan menemui jajaran petinggi PTPN IV di Gedung Agro Plaza, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025), untuk membahas langsung penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irwan hadir sebagai fasilitator dan penyambung lidah masyarakat, membawa aspirasi warga dari tiga desa di Kecamatan Angkona — Desa Mantadulu, Desa Tawakua, dan Desa Taripa — yang hingga kini masih memperjuangkan hak atas tanah mereka.
Masyarakat Menanti Kepastian Hak Atas Tanah
Konflik lahan di Angkona telah lama menjadi perhatian publik, khususnya karena menyangkut ribuan hektare lahan yang selama ini digarap masyarakat secara turun-temurun, namun kemudian diklaim sebagai bagian dari areal perkebunan milik PTPN. Sejumlah warga mengantongi dokumen kepemilikan sah seperti SHM dan SKT, namun belum mendapatkan pengakuan penuh dari pihak perusahaan.
Bupati Irwan menjelaskan bahwa kehadirannya di Jakarta bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan, agar penyelesaian dapat dilakukan dengan adil, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.
“Kami ingin solusi, bukan konfrontasi. Pemerintah Kabupaten hadir untuk memastikan hak rakyat dihormati, dan kepentingan perusahaan tetap terjaga dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
PTPN IV Tawarkan Skema Kemitraan Plasma
Menanggapi langkah proaktif Pemkab Luwu Timur, pihak manajemen PTPN IV menyatakan apresiasinya dan menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Dalam pertemuan itu, PTPN IV menawarkan skema penyelesaian melalui kemitraan plasma, di mana masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Kami terbuka untuk mencari solusi terbaik bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Prinsip kami adalah keberlanjutan usaha harus berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar perwakilan PTPN IV.
Baca Juga: Bupati Luwu Timur Hadiri Rakor KPK di Makassar Tegaskan Antikorupsi
Pertemuan Lanjutan Libatkan Lembaga Nasional
Sebagai tindak lanjut konkret, Bupati Luwu Timur dan PTPN IV sepakat untuk segera menggelar pertemuan lanjutan dalam waktu dekat. Pertemuan ini rencananya akan menghadirkan berbagai pihak terkait, antara lain:
-
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
-
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
-
PTPN I selaku pemilik aset
-
PTPN III (Holding Perkebunan Nusantara)
-
Aparat Penegak Hukum (APH)
-
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Dibentuk
Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Bupati Irwan juga mengumumkan rencana pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Angkona. Tim ini akan beranggotakan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan warga terdampak.
“Ini bukan sekadar urusan tanah, tapi urusan keadilan sosial. Pemerintah harus hadir untuk memastikan rakyatnya tidak kehilangan hak hanya karena administrasi yang tumpang tindih,” tegas Bupati Irwan.


















