Luwu Timur– Warga Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sempat dihebohkan dengan beredarnya isu mengerikan di media sosial tentang adanya “manusia kanibal” yang disebut-sebut berkeliaran dan mencari anak-anak sebagai korban. Kabar tersebut menyebar begitu cepat, menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Namun, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, menegaskan bahwa kabar yang ramai beredar di media sosial itu sama sekali tidak berdasar. “Dari hasil penelusuran kami pastikan itu berita hoaks. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dan tidak perlu resah menanggapi informasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Asal-usul Hoaks: Dari Facebook ke WhatsApp
Menurut keterangan kepolisian, isu ini pertama kali mencuat di platform Facebook pada Minggu (12/10). Sebuah unggahan menampilkan foto tujuh orang yang disebut-sebut sebagai “pelaku kanibalisme”. Narasi yang menyertai foto tersebut menggambarkan seolah-olah para pelaku tengah beroperasi di wilayah Luwu Timur dan memangsa anak-anak di sekitar pemukiman warga.
Unggahan itu kemudian menyebar cepat ke berbagai grup WhatsApp lokal, memicu kepanikan di kalangan orang tua dan masyarakat umum. Beberapa pengguna bahkan membagikan ulang tanpa melakukan verifikasi, sehingga memperkuat kesan bahwa kejadian tersebut benar-benar nyata.
“Unggahan itu berisi foto dan narasi menakutkan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah kami telusuri, foto-foto tersebut bukan berasal dari wilayah Luwu Timur, bahkan tidak ada kaitannya dengan peristiwa di Indonesia,” jelas Bripka Taufik.
Video Viral yang Menyesatkan
Tak hanya foto, sebuah video berdurasi pendek juga ikut viral di berbagai platform media sosial. Dalam video itu, tampak seorang pria berpakaian lusuh dengan rambut panjang duduk di depan sebuah minimarket. Beberapa saat kemudian, pria tersebut berdiri dan menghampiri seorang anak kecil di dekat sepeda motor. Ia kemudian mengangkat anak itu dan berjalan pergi.
Adegan tersebut sontak membuat orang-orang di sekitar lokasi panik. Namun, menurut kepolisian, video itu tidak pernah terjadi di Luwu Timur dan belum ada bukti valid yang menunjukkan bahwa peristiwa dalam video tersebut adalah tindakan kriminal, apalagi kanibalisme.
Baca Juga: Bupati Irwan Terima Audiensi UKJP Palopo Kolaborasi Pendidikan
“Video itu tidak jelas lokasi maupun waktu pengambilannya. Kami tegaskan, tidak ada laporan warga tentang penculikan atau tindakan kanibalisme seperti yang disebut-sebut di media sosial,” tegas Taufik.
Imbauan Polisi: Cerdas dan Bijak di Dunia Digital
Bripka Taufik menegaskan pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar bohong. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga bisa berakibat hukum bagi pelakunya.
“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi. Jika menemukan kabar mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Polres Luwu Timur juga tengah melakukan pemantauan terhadap akun-akun penyebar hoaks tersebut. Jika terbukti dengan sengaja menyebarkan berita bohong, pemilik akun bisa dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran informasi palsu yang meresahkan publik.


















