Luwu Timur– Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur.
Program MBG merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi anak-anak sekolah agar tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Namun, dalam implementasinya, Bupati Irwan menekankan pentingnya standar kelayakan dan keamanan pangan di setiap dapur yang menjadi penyuplai makanan MBG.
Dua Dapur Sudah Beroperasi, 13 Yayasan Siap Menyusul
Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan Bupati Irwan, dari 24 hingga 30 titik dapur MBG yang tersebar di Kabupaten Luwu Timur, baru dua dapur yang resmi beroperasi, yaitu dapur Yayasan Bowo Garuda Indonesia di Malili dan Yayasan Berkah Ininnawa Nusantara di Towuti.
Sementara itu, terdapat 13 yayasan yang telah melapor dan sedang dalam tahap pembangunan atau persiapan operasional, di antaranya:
-
Yayasan Evara Nusa Bakti dan Mitra (Burau)
-
Yayasan Magnolia Champaca Virginiana dan Mitra (Angkona)
-
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Mitra (Mangkutana)
-
Yayasan Manunggal Kartika Jaya dan Mitra (Malili)
-
Yayasan Mawar Dua Tujuh dan Mitra (Angkona)
-
Yayasan Garuda Panrita Celebes dan Mitra (Burau)
-
Yayasan Mutiara Mega Wanua dan Mitra (Towuti)
-
Yayasan Alam Semesta Berbagi dan Mitra (Malili)
-
Yayasan Jeka Merdeka Bersahaja dan Mitra (Tomoni)
-
Yayasan Cahaya Bangsa Kreatif dan Mitra (Wotu)
-
Yayasan Pilar Luwu Utara (Nuha)
-
Yayasan Pangan Hijau Celebes (Kalaena)
-
Yayasan Amirul Mukminin Massolo (Malili)
Bupati menegaskan, semua yayasan tersebut diminta segera mempercepat pembangunan dapur dan memenuhi seluruh standar kelayakan sebelum beroperasi.
Baca Juga: Kolaborasi Bulog dan Polres Lutim Dorong Produksi Jagung Lokal Capai Ketahanan Pangan 2025
Tiga Sertifikat Wajib: Layak Higienis, Halal, dan Air Bersih
Dalam arahannya yang tegas, Bupati Irwan menyampaikan bahwa tidak ada kompromi terhadap aspek kebersihan, keamanan, dan kehalalan makanan yang akan disajikan bagi anak-anak penerima manfaat MBG.
Menurutnya, program MBG bukan hanya soal menyalurkan makanan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan kesehatan publik, terutama bagi anak-anak sekolah dasar yang menjadi sasaran utama program ini.
“Jangan sampai niat baik kita memberi makanan bergizi justru berbalik membawa masalah kesehatan karena dapur dan bahan makanannya tidak layak,” imbuhnya.
45 Hari untuk Persiapan, Siap-Siap Inspeksi Lapangan
Bupati Irwan juga memberikan batas waktu 45 hari kepada seluruh yayasan yang telah terdaftar untuk segera menuntaskan pembangunan dapur dan memenuhi seluruh persyaratan.
“Apabila dalam kurun waktu 45 hari belum juga beroperasi, maka akan kami laporkan dan status pendaftarannya bisa dibatalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah daerah akan turun langsung ke lapangan bersama Wakil Bupati, Kapolres, dan Pabung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap dapur MBG.


















