Sinergi Eksekutif-Legislatif Sukseskan Penyusunan RPJMD Luwu Timur 2025–2029: Langkah Strategis Menuju Lutim JUARA
Luwu Timur– Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur untuk periode 2025–2029 resmi memasuki tahap akhir. Evaluasi dokumen oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi penanda kesiapan daerah ini melangkah ke fase pembangunan baru yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Tahap Akhir Evaluasi: Penyelarasan dengan Kebijakan Nasional dan Daerah
Pertemuan evaluasi yang digelar di Kantor Pemerintah Provinsi Sulsel dihadiri oleh perwakilan eksekutif dan legislatif, termasuk Bapperida, Bagian Hukum Setdakab, serta Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD setempat. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapelitbangda Provinsi Sulsel, Drs. Muhammad Saleh, M.Si., dengan pemaparan teknis dari Fungsional Perencana Ahli Madya, Ir. Suciati Sapta Margani, M.Si.
Salah satu fokus utama evaluasi adalah memastikan keselarasan RPJMD Luwu Timur dengan:
-
RPJMD Provinsi Sulsel dan RPJM Nasional
-
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai agenda prioritas pemerintah pusat
-
Visi-Misi Daerah Lutim JUARA (Luwu Timur Maju dan Sejahtera)
Kepala Bapperida Luwu Timur, Drs. Dohri Azhari, M.Si., menegaskan bahwa dokumen ini telah melalui proses partisipatif melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. “Kami berkomitmen menjadikan RPJMD ini sebagai peta jalan yang realistis, inklusif, dan berdampak nyata,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Luwu Timur Silaturahmi ke Bupati Perkuat Kolaborasi untuk Keamanan dan Pembangunan
Peran DPRD: Pengawal Aspirasi Masyarakat
Anggota Pansus RPJMD DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi intensif antara eksekutif, legislatif, dan pihak terkait selama empat bulan terakhir. “Sinergi ini membuktikan bahwa pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Kami memohon maaf jika ada kekurangan dalam prosesnya, dan berterima kasih kepada media yang telah membantu sosialisasi,” kata Sarkawi.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal implementasi RPJMD, memastikan setiap program sejalan dengan kebutuhan masyarakat. “Target kami, dokumen ini segera disahkan oleh Gubernur Sulsel setelah penyempurnaan akhir,” tegasnya.
Lutim JUARA: Visi Pembangunan yang Inklusif
RPJMD 2025–2029 dirancang untuk mempercepat pencapaian visi Lutim JUARA, dengan fokus pada:
-
Pertanian dan Pariwisata Berkelanjutan: Optimasi potensi komoditas unggulan seperti kakao dan nikel, serta pengembangan geopark.
-
Infrastruktur Merata: Peningkatan konektivitas desa-kota dan akses listrik-air bersih.
-
SDM Unggul: Program beasiswa dan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan industri.
-
Tata Kelola Digital: Transformasi pelayanan publik melalui e-government.
“Kami ingin RPJMD menjadi contoh bagi daerah lain. Mari wujudkan Lutim yang lebih maju dan sejahtera!” pungkas Sarkawi, menutup pernyataannya dengan penuh semangat.
Setelah evaluasi provinsi, dokumen akan diregister di Biro Hukum dan disahkan oleh Gubernur Sulsel. Masyarakat dapat memantau progresnya melalui kanal resmi Pemkab Luwu Timur dan DPRD setempat.


















